Benhillpos.com | Batu Bara – Guna mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Hukumnya, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L, Simamora, S.H., M.H bekerjasama dengan Pemerintah Desa melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Narkoba bagi masyarakat di Desa Simpang Gambus kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara Senin 25 Maret 2024, sekira pukul. 09.00 s/d 12.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L, Simamora, S.H., M.H di dampingi kanit Reskrim Ipda Manahan, Kanit Binmas Ipda Aidil S, Kanit Intelkam Ipda Yulfian Tarigan, Kanit samapta Ipda WB Ginting, Kades Simpang Gambus Bapak Idris Delle, Para Perangkat Desa, para Kepala Dusun dan warga Masyarakat Desa simpang Gambus.
“Pencegahan Peredaran gelap Narkoba harus melibatkan semua pihak sehingga dengan adanya kegiatan yang selenggarakan oleh Pemerintah Desa Simpang Gambus ini dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak buruk Narkoba bagi remaja dan masyarakat”. Ujar Kapolsek Lima Puluh melalui kasi humas AKP A.H., Sagala
Dalam acara Sosialisasi ini pemaparan materi tentang Bahaya dan peredaran Narkoba yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh dan para Kanit Polsek, dengan tegas menyampaikan informasi yang sangat penting kita sampaikan tentang dampak negatif Bahaya Narkoba terhadap individu dan lingkungan masyarakat. Terang Kasi Humas AKP A.H., Sagala
Kapolsek Lima Puluh menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat sehingga pihak kepolisian dapat meminimalisir dan memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Hukumnya, semua itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang tidak ingin lingkungannya di kotori oleh Narkoba, dari sini jelas kerjasama dan kolaborasi antara personil Polri dan masyarakat terjalin dengan baik. pungkas AKP A.H., Sagala. ( Red )