Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Amankan Truk Bermuatan 560 Tabung Gas LPG 3 Kg Di Duga Tanpa Izin

Benhillpos.com | Empat Lawang – Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut 560 tabung gas LPG 3 Kg tanpa dokumen resmi, Selasa (11/03/25) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Seputarempatlawang.com, truk tersebut dikemudikan oleh Hengky, seorang warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Saat diamankan, kendaraan tersebut diduga tidak memiliki surat-surat lengkap serta izin resmi sebagai pangkalan distribusi LPG.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang telah mengamankan sopir beserta kendaraan ke Mapolres Empat Lawang.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. ( Red )

BACA JUGA :  Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap : Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights