Problem Solving, Polsek Laguboti Mediasi Pertengkaran Antara Anak dan Orang Tua

Benhillpos.com | LAGUBOTI – Polsek Laguboti laksanakan mediasi problem solving antara anak dan orang tua di Desa Sibuea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Sumatera Utara, Selasa (14/02/2023) sekira pukul 13.00 Wib

Kegiatan tersebut di hadiri Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto bersama personil AIPTU N. Hutagaol, AIPDA S. Purba, BRIPKA R. Sinulingga, pihak yang bertikai yaitu Anak dan Orang tua

Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto menerangkan bahwa sekira pukul 13.00 Wib Personil yang melaksanakan piket jaga mendapat informasi tentang adanya pertengkaran antara anak dan orang tua.

Dimana datang ke Polsek Laguboti AH, wanita, (50) warga Desa Sibuea Kecamatan Laguboti. AH menyampaikan kepada personil jaga bahwa telah terjadi cekcok mulut antara anak dan orang tua.

SP pergi dari rumah membawa parang. Karena merasa khawatir, orang tua SP melaporkan ke Polsek Laguboti untuk mendapatkan keterangan kenapa anaknya membawa parang pergi keluar

Selanjutnya, personil Polsek Laguboti melakukan cek TKP. Setiba di TKP, personil langsung mengamankan SP (24) dan 1 (satu) bilah parang

Kemudian personil mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menghubungi pihak keluarga terdekat

SP juga menyampaikan isi hatinya penyebab keributan antar keluarga alasannya dia membawa parang karena mau pergi berburu burung bersama teman untuk menghilangkan rasa jenuh di rumah.

Dalam kegiatan problem solving tersebut, Kapolsek Laguboti mengatakan untuk diupayakan mediasi berdamai dimana permintaan orang tuanya untuk dinasehati oleh pihak polisi polsek laguboti

Supaya menasehati SP yang di dampingi pihak keluarga ( bapa tuanya) agar SP untuk tidak melakukan perbuatan yang kasar terhadap orang tuanya, ungkap AKP Agus Sucipto

Kapolsek juga menasehati SP untuk tidak mengulanginya karena perbuatan tersebut merupakan “durhaka kepada orang tua.”

BERITA TERKAIT :  Polisi RW, Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bersama BPBD Toba Berikan Pelatihan Tanggap Bencana Kepada Pelajar 

Setelah di pertemukan sama orang tuanya dan di berikan pengarahan serta bimbingan dari kepolisian, SP telah berjanji tidak akan berbuat dan berkata kasar kepada orang tuanya serta tidak membawa sajam tanpa ada keperluan peruntukannya. Personil Polsek juga mencatat kejadian ke buku jurnal sebagai administrasi

Hasil dari problem solving ini, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berkomunikasi dengan baik. ( DNM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!