Benhillpos.com | DAIRI – Rudi Hartono Manurung (39) warga Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi meminta Polsek Parongil segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.
“Saya minta kedua pelaku pengeroyokan berinisial MS dan ABB segera ditangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” kata Rudi kepada media, Minggu (23/2/2025).
Dituturkannya, kasus pengeroyokan itu bermula saat dirinya, pada Jumat (21/2/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB hendak pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor dengan mengangkut satu karung jengkol.
Namun, saat tiba di persimpangan menuju rumahnya, tepatnya di depan warung tuak ada beberapa sepeda motor yang terparkir di badan jalan, sehingga menghambat jalan.
Sepeda motornya pun kemudian tiba-tiba mesinnya mati, ia selanjutnya berteriak kepada putranya yang berada di teras rumah, “bantu dulu, karena jalan terhambat, kalau tidak ku jatuhkan aja sepeda motor ini.
Setelah dibantu sang anak sepeda motornya pun didorong sampai ke rumah. Setelah makan, dirinya pun ingin bertemu dengan temannya, Jonter Samosir untuk membicarakan bisnis jengkol.
Saat melintas di depan warung tuak, dirinya dipanggil pelaku MS dengan berkata, “Sini kau”. Melihat hal itu, Jonter Samosir menyuruhnya agar menemui MS.
Rudi pun mendatanginya, selanjutnya MS dan ABB langsung menemuinya sambil berkata,”Mentang-mentang kau sudah sukses, sombong kau”.Ucapan MS dan ABB, oleh Rudi pun dijawab, “Kenapanya kalian ini?”
Mendengar jawaban itu, pelaku ABB langsung mengayunkan pukulan dengan keras ke wajah, Rudi (korban) hingga mulut bibir pecah berdarah.
Kemudian pelaku MS juga ikut memukul korban dengan kepalan tangan mengenai bibir korban. Merasa kurang puas, dan ingin menghabisi korban yang jatuh k etanah, kedua pelaku mengambil kayu hendak menghantam bagian kepala korban.
Melihat hal itu, beberapa warga datang melerai dan saat itu juga istri korban bernama, Junita Iriyanti Pardede datang dan membawa korban pulang kerumahnya.
Esoknya, korban dan istrinya pun membuat laporan ke Polsek Parongil, dengan nomor LP/B/6/11/2025/SPKT/Polsek Parongil/Polres Dairi/Poldasu, Sabtu 22 Februari 2025.
Terkait hal itu, Kapolsek Parongil AKP Hotman Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kasus ini sudah kami tangani, sesuai SOP yang berlaku, dan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Hotman Purba. ( ** )