DAERAH  

Satlantas Polrestabes Medan Bersama Dishub Sosialisasi ODOL

Oplus_16777216

Benhillpos.com | MEDAN – Satlantas Polrestabes Medan kembali menggelar sosialisasi terkait penanganan kendaraan truk yang mengalami Over Dimension Over Load (ODOL) di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, tepatnya di Jl Letda Sujono – Jl Hm Yamin, Selasa (10/6/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum penerapan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas Polrestabes Medan bersama Dishub menghimbau kepada kepada para Sopir truck untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum, melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, SH, SIK, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kendaraan over dimension over load ( ODOL ) yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Toba

”Saat Ini Pihaknya memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar. Karena selama ini Truk Odol dianggap sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya.

“Dalam beberapa waktu ke depan sekitar satu bulan, kami akan lakukan sosialisasi mengenai masalah Over Dimension dan Overload, kemudian ada peringatan, baru setelah itu penegakan hukum,” ujar Made

AKBP I Made Parwita menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan sosialisasi menyeluruh agar kebijakan ini berjalan efektif dan pengusaha dapat melakukan normalisasi kendaraan mereka sebelum penindakan.

Lebih lanjut, Made menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan sosialisasi menyeluruh agar kebijakan ini berjalan efektif dan pengusaha dapat melakukan normalisasi kendaraan mereka sebelum penindakan.

Kasat Lantas mengatakan penindakan tegas untuk kendaraan ODOL harus digencarkan.

BACA JUGA :  Polres Toba Berhasil Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg Dari Aceh Ke Riau, 2 Kurir Berhasil Ditangkap di SPBU Bypass Balige 

Dalam kegiatan ini Personil Satlantas Polrestabes Medan berdampingan dengan Dishub memberi himbauan kepada pengemudi truk muatan dengan membagikan brosur untuk tidak membawa muatan berlebih dan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Setelah sosialisasi ini kedepan kami akan melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang ada,”Tegasnya

Ditambahkan Kasat Lantas selain memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengangkut barang melebihi muatan atau menambah dimensi truk Sat Lantas polres Juga juga memasang spanduk berbunyi stop truk ODOL di beberapa titik jalan raya yang menjadi jalur truk

“Karena itu, kami bertekad menekan pelanggaran ini demi keselamatan bersama dan menjaga kondisi jalan,” tambahnya. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights