Benhillpos.com | DAIRI – Benhillpos.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi mengumpulkan delapan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dalam sebuah pertemuan pembinaan di Kantor Satpol PP Dairi, Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Januari 2025.
Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan arahan kepada Pegusaha hiburan malam agar izin dapat keluar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung jalannya pembinaan tersebut.
Dalam arahannya, Horas menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pembinaan sebelum pemerintah daerah mengambil tindakan penegakan hukum.
“Kami mengedepankan pembinaan agar para pelaku usaha memahami kewajiban dan batasan hukum dalam menjalankan usahanya,” kata Horas Pardede di hadapan para pengusaha.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP bertugas memastikan pelaksanaan peraturan daerah berjalan sebagaimana mestinya, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Menurut Horas, usaha hiburan malam memiliki dampak langsung terhadap lingkungan sosial sehingga pengelola dituntut lebih disiplin dalam mematuhi aturan.
Sejumlah persoalan disoroti dalam pertemuan tersebut, mulai dari kepatuhan terhadap jam operasional hingga kelengkapan izin usaha.
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Dairi, Saut Maruli Tua Sinaga, selaku instansi teknis yang membidangi urusan perizinan usaha.
Kehadiran Dinas Perizinan, menurut Horas, penting untuk memastikan pembinaan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan kepastian administrasi bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, Saut Maruli Tua Sinaga menjelaskan mekanisme perizinan yang wajib dipenuhi oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam.
Ia mengingatkan bahwa izin usaha bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pengusaha terhadap aturan dan tanggung jawab sosial.
Satpol PP dan Dinas Perizinan menyatakan siap memberikan pendampingan sepanjang pelaku usaha menunjukkan itikad baik.
Horas Pardede menegaskan bahwa pembinaan ini juga menjadi peringatan agar pelaku usaha tidak mengabaikan ketentuan hukum.
Ia menyebutkan, pelanggaran yang berulang dapat berujung pada sanksi administratif hingga penutupan usaha sesuai peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Dairi berharap langkah pembinaan ini dapat menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketenteraman masyarakat.
Melalui pembinaan ini, pemerintah daerah berharap pengusaha hiburan malam dapat menjadi mitra dalam menjaga ketertiban dan citra Kabupaten Dairi. (JS).
















