Benhillpos.com | TOBA = Dalam rangka penyidikan lebih lanjut terkait 2 kasus tindak pidana penganiayaan dan 1 tindak pidana pengerusakan, maka Polres Toba melalui Satuan Reskrim Polres Toba laksanakan gelar perkara yang bertempat di ruang gelar Sat Reskrim Polres Toba, Kamis (09/02/2023)
Gelar perkara yang di laksanakan di pimpin langsung oleh Wakapolres Toba Kompol Lamin dan di hadiri oleh Kasi Was Polres Toba, Kasi Kum Polres Toba, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Toba IPDA Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K, Kanit Reskrim Polsek Laguboti, Banit Reskrim Polsek Laguboti, Banit Unit Ekonomi, Banit Reskrim Polsek Silaen dan Ba Propam
Dalam kegiatan gelar perkara adapun pembacaan sekaligus menjelaskan langkah – langkah berupa tahapan penyidikan dan administrasi penyidik yang telah di lakukan pihak penyidik yang di sampaikan langsung oleh salah satu penyidik pembantu kepada para peserta gelar perkara.
Gelar perkara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana yang telah di tangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini satuan Reskrim, selain itu perlu di perhatikan mindik ( administrasi penyidikan ) agar segera di lengkapi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan waktu, maka saya berharap adanya kerjasama team di dalam penangani kasus pidana sehingga dengan begitu Kasus yang di tangani dapat selesai dengan baik,” ujar Wakapolres Toba Kompol Lamin
Kasus dalam gelar perkara ini merupakan 2 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengrusakan sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/12/IX/2022/POLSEK SILAEN/POLRES TOBA/POLDA SUMUT, TGL 7 SEPTEMBER 2022.
TP. PENGANIAYAAN. Rekomendasi Gelar Sspendapat untuk TAP TSK terhadap AS dan MM
Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/B/415/IX/2022/SPKT/POLRES TOBA, TANGGAL 7 SEPTEMBER 2022.TP. PENGANIAYAAN. Rekomendasi Gelar Sependapat untuk TAP TSK HS, RS dan RS ( Diversi terhadap RS dan RS )
Selanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/XII/2021/POLSEK LAGUBOTI/POLRES TOBA/POLDA SUMUT, TANGGAL 30 DESEMBER 2021.
TP. PENGERUSAKAN. Rekomendasi Gelar sependapat untuk TAP TSK terhadap MP
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Toba IPDA Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K menjelaskan akan segera melengkapi mindik terkait kasus ini, sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan berharap agar personelnya agar bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya selaku penyidik,”tandasnya. ( DNM )