Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan Ke Polsek SS III

Benhillpos.com | OKU Timur – Satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek jenis Revolver Selinder manual warna stanles bergagang plastik hitam tanpa amunisi diterima Kapolsek Semendawai Suku III IPTU LYKHER AZIS EPRILINDO,SH. Selasa 28/02/2023.

IPTU LIKHER AZIS EPRILINDO di dampingi Kanit Provos, Kanit Sabhara, Kanit Reskrim, Kanit Bimas menerangkan akan perihal adanya penyerahan 1 (satu) pucuk senpi rakitan yang terjadi pada hari ini sekitar pukul 11.00 Wib melalui PJS Kepala Desa Melati Agung NURHADI, Kec Semendawai Timur, di Polsek SS III.

Dalam Kegiatan Penyerahan Senpira di buatkan Berita Acara dan ditandatangani oleh masing-masing pihak, selanjutnya Senpira sementara disimpan di Polsek SS III dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur, terangnya.

Alhamdulillah apa yang selama ini kita upayakan dalam menghimbau kepada masyarakat agar dengan suka rela serta penuh kesadaran diri untuk dapat menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak Kepolisian.

“Dalam himbauan sendiri kita libatkan peran Kepala Desa dan seluruh jajaran perangkatnya serta tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh pemuda untuk bekerjasama dalam menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal”, ucap IPTU LYKHER AZIS EPRILINDO.

Harapan Kapolsek juga agar seluruh masyarakat akan sadar hukum terkait ketentuan yang telah di atur dalam undang-undang,serta berharap rekan rekan Kepala Desa yang ada di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III tetap selalu bersinergi dan kerjasama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas agar selalu kondusif.

BERITA TERKAIT :  Brigjen Pol Firly R Samosir, Putra Batak Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!