Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo Berhasil Amankan Pria Pelaku Narkoba

Oplus_131072

Benhillpos.com | PALOPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (39) di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA.

Pria ini ditangkap karena memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tanpa hak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, Satu set alat isap (bong), Satu buah korek api gas, Satu unit handphone Vivo warna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Petugas segera tiba di tempat, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi penginapan yang disebut tersangka. Di sana, ditemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama “DAENGCRYSTAL.”

Lokasi pengambilan sabu adalah Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara. Saat ini, AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki lebih dalam dan memburu pengedar yang diketahui menggunakan akun Instagram ‘DAENGCRYSTAL’ tersebut,” kata AKP Supriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

BACA JUGA :  AKBP Restu Wijayanto S.I.K., Menghimbau Masyarakat STOP MENYALAKAN KEMBANG API

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Kabel Data Fast Charging 4 IN 1 USB Type A, Type C, iOS Multiple Charging
Hanya Rp. 9.900. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/VpE8db9Zr?share_channel_code=1

BELIA - OMG OH MY GLAM Lip Series
Hanya Rp.18.700. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9KQclrIHlI?share_channel_code=1

 

Glad2Glow - Cream Makeup - BPOM
Hanya Rp. 99.000. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/40P6SOJ8If?share_channel_code=1

ENCHEN - Alat Cukur Jenggot Elektrik Waterproof
Hanya Rp. 119.000. Bisa COD Cek dulu.
Order Sekarang Disini : https://s.shopee.co.id/2VaGqSlvI1?share_channel_code=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hanya 28rb 2 Pcs Topi Baseball Garuda Indonesia - Untuk Pemesanan Klik Gambar Diatas

 

 

Order Disini : https://s.shopee.co.id/40P4d5NrGM?share_channel_code=1

 

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights