Benhillpos.com | Toba – Polres Toba beserta jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona Covid-19.
Dasar pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
1. *UU No. 2 Tahun 2002* Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. *Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020* tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.
3. *Inmendagri Nmr 30 THN 2021* tanggal 09 Agustus 2021 ttg PPKM level 4 Corona Virus Diwilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Dan Papua.
4. *Inmendagri Nmr 32 THN 2021* tanggal 09 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
5. *Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021*. Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.
6.*Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/33/INST/2021*. Tanggal 02 Agustus 2021 ttg PPKM Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan Posko Penganganan covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.
7. *Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021* ttg Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
8. *Surat Edaran Bupati Toba Nomor : 440/3347/Satgas/Covid19/2021 tanggal 03 Agustus 2021* Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 untuk Pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Toba.
Kegiatan tersebut berlangsung di laksanakan di 2 lokasi yaitu Pos Penyekatan Desa Marsangap Kecamatan Sigumpar dan Pos Penyekatan Desa Pardomuan Kecamatan Silaen, Senin (23/08/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir menyampaikan masih ditemukan masyarakat / warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Masih ada ditemukannya masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasubbag Humas Polres Toba menjelaskan bahwa pihaknya memberikan himbauan dengan kepada masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Diharapkan kepada masyarakat agar menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,”tutupnya. ( DNM )