Benhillpos.com | Balige – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Lurah Pardede Onan, pada Rabu, 12 November 2025, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran bersama dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun kekerasan dalam lingkungan sosial.
Sebagai bentuk sinergi, Dinas PMDPPA Kabupaten Toba turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memberikan penjelasan dan wawasan mendalam mengenai strategi pencegahan kekerasan terhadap anak serta pentingnya membangun lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terlebih keluarga itu sendiri” ujar Moriana Hutabarat selaku narasumber.
Kegiatan ini dihadiri oleh BOTOMA, KANIT PPA sebagai Narasumber dan jumlah peserta melampaui kapasitas yang diundang terdiri dari kaum Bapak, Ibu, dan anak-anak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan terhadap anak serta membangun budaya kasih dan kepedulian terhadap generasi muda di Kabupaten Toba. ( DNM )
















