Benhillpos.com | SUBANG – Forum HRD (Human Resource Development) Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
“Tema dalam kegiatan ini yaitu Sosialisasi Peran Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing oleh Forum HRD Pengguna Tenaga Kerja Asing Kab. Subang dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha serta Investasi yang aman nyaman dan konfusif di Kabupaten Subang”, kata Ketua Forum HRD Kabupaten Subang Asep Gunawan dalam keterangannya di sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Jumat (14/06/2024).
Asep Gunawan mengungkapkan dengan adanya Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang dan bekerjasama dengan Polda Jabar khususnya Unit POA Dit Intelkam, ini sangat memberikan peranan penting bagi forum HRD.
“Di antaranya Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang ini bisa bersinergi dengan Kepolisian Polda Jabar. Selain itu dengan sejumlah stakeholder dan serikat pekerja maupun serikat buruh lainnya untuk mengawasi tenaga kerja asing dalam menjaga stabilitas, kondusifitas dan iklim usaha di Kab. Subang,” harap Asep Gunawan.
Asep Gunawan mengungkapkan bahwa Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang mendapatkan bantuan dan support dari Polda Jabar melalui Unit POA Dit Intelkam.
“Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar hadir dalam berdiskusi, sharing dan memberikan solusi dalam pemecahan masalah”, tutur Asep Gunawan.
Tak hanya itu, dikatakan Asep Gunawan, Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar memberikan Cendramata sebagai bentuk dukungan sinergitas dengan Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang.
“Karena organisasi ini tidak akan besar tanpa ada dukungan dan sinergitas dari sejumlah pihak, di antaranya dari Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar. Saya berharap Forum HRD ini lebih besar lagi kedepannya,” katanya.
Nisfu dan Nugi sebagai Pembina Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang pun turut memberikan saran kepada Kepolisian untuk memberlakukan kembali peraturan SKLD.
“Selama ini pengawasan oleh Keimigrasian dan Dinas Ketenagakerjaan terkait orang asing, dengan ruang lingkup yang sangat luas mereka belum bisa cover, artinya butuh keterlibatan seperti Kepolisian, kalo Kepolisian kan jelas ada sampai tingkat Polsek tersebar sampai pelosok anggotanya, kami juga sering lapor keberadaan tenaga kerja asing baik ke Polsek/Polres/Polda, Kami sangat membutuhkan peran dari Kepolisian untuk pengawasan tenaga kerja asing, karena selama ini saya lihat juga khususnya di Kab. Subang kurang sekali pengawasan orang asing, saya berharap juga dengan adanya peran Kepolisian dalam pengawasan tenaga kerja asing menjadi jauh lebih baik”, tutur Nisfu.
“Menyambung terkait Pengawasan Tenaga Kerja Asing oleh kepolisian yang Pak Nisfu dan Pak Asep sampaikan, perlu juga ini di berlakukan kembali seperti dulu yaitu peraturan SKLD dirasa lebih efektif, karena peran Kepolisian itu penting dalam menjaga Kamtibmas, dan menyampaikan pesan kepada Unit POA Polda Jabar untuk menyarankan kepada pimpinan agar SKLD diberlakukan kembali.” tutur Nugi.
Pada kesempatan tersebut, Asep Gunawan turut menyampaikan peran Forum HRD Pengguna Tenaga Kerja Asing Kab. Subang dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha dan Investasi di Kabupaten Bandung.
“Diantaranya juga bertujuan untuk ikut serta menjaga Kamtibmas, ikut mengawasi tenaga kerja asing, mengurangi angka pengangguran dan menambah kesempatan kerja baru, dengan memberikan jaminan investasi di Kab. Subang yang aman nyaman dan kondusif,” pungkasnya. ( Red )