Benhillpos.com | Toba – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Toba gelar kegiatan Rapat Kerja (Raker) Evaluasi dan Penegakan Kode Etik pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (28/9/2024)
Rapat kerja ini digelar bertempat di Homestay Zaitun kecamatan Siantar Narumonda kabupaten Toba yang di pimpin dan dibuka langsung secara resmi oleh ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani
Hadir sebagai Narasumber Anggota Komisioner KPU Toba Helderia Purba Koordinator Devisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM dan Erikson Sitorus Koordinator Devisi Hukum dan Pengawas dipandu moderator acara Posman Naiborhu koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi untuk protokol pemandu acara Sintauli Rajagukguk
Sebelum rapat kerja resmi di buka oleh Ketua KPU Toba diawali penyampaian laporan oleh Kasubbag yang membidangi tugas dan fungsi Parhubmas dan SDM KPU Toba Frans Laurensius Sitinjak.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang Kepemiluan tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Rapat Kerja (Raker) di gelar bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja penyelenggara badan Adhock KPUD Toba dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang masih berjalan di pemilihan Bupati/Wakil Bupati Toba 2024,” Kata Sugar
“Kemudian untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh jajaran badan Adhock KPU Toba terkait kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan fakta integritas sebagai penyelenggara pemilihan serentak 2024,”jelasnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka diharapkan seluruh penyelanggara badan adhock mulai dari tingkat PPK (Kecamatan), sekretariat PPK, PPS di Desa/Kelurahan, Sekretariat PPS Sampai kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di desa dan kelurahan dapat memahami Tugas, Fungsi dan Kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan kepada semua jajaran Adhock KPU Toba memegang teguh prinsip penyelenggara Pemilu Pilkada serentak 2024 demi suksesnya pemilahan Bupati/wakil Bupati di kabupaten Toba,” Tandasnya.
Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani dalam sambutan dan arahan dan amanahnya sebelum membuka secara resmi kegiatan dilaksanakan menyampaikan, Seluruh badan Adhock KPUD Toba yang bertugas harus memahami dan mentaati peraturan perundang undangan tentang Kepemiluan di Pilkada serentak 2024.
Masing masing badan Adhock harus memahami betul akan tufoksinya masing-masing demikian halnya dengan sekretariat.
“Kegiatan ini digelar untuk penyatuan pemahaman yang sama kepada seluruh jajaran badan adhock KPU Toba akan kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan fakta integritas sebagai penyelenggara pemilihan serentak 2024”
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan diturunkan ke PPS didesa/Kelurahan hingga ke KPPS sebagai pelaksana penyelenggaraan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) desa/Kelurahan. Tandasnya, sembari membuka secara resmi Rapat kerja (Raker) Evaluasi dan penegakan kode etik pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024 dilaksanakan.
Helderia dalam materi yang disampaikan mengutamakan penyelenggaraan Pilkada yang bersih sebagaimana Pemilu Pilkada digelar dengan azas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber).
Ia juga menegaskan, perlunya kekompakan dan koordinasi kerja sama yang baik antara sesama penyelenggara yang tentunya memahami betul tugas dan tufoksi masing masing. Namun demikian sesama antar penyelenggara tidak boleh saling membiarkan karena itu itu bukan tufoksinya, semua harus bekerja sama dan saling membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak di kabupaten Toba. Ucapnya.
Sementara itu, Erikson Sitorus selaku koordinator Devisi Hukum dan Pengawas dalam materi yang disampaikan, antisipasi serta meminimalisir berbagai kesalahan dan pelanggaran Hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2024.
Ditegaskannya, semua anggota badan adhock harus memahami betul akan peraturan dan perundang undangan Kepemiluan di Pilkada serentak 2024.
Kita harus belajar dari beberapa kekurangan atau kelemahan yang terjadi di pelaksanaan Pemilu Pilpres/Pileg 2024 lalu.tentu sebagai penyelenggara pemilu di Pilkada serentak 2024 harus lebih berhati hati serta memahami betul aturan peraturan tentang penyelenggaraan Pemilu Pilkada serentak 2024 ini. Tandasnya. ( DNM )