Benhillpos.com | BALIGE – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan umum Medan Tarutung KM 232-233 di Desa saribu Janji Maria Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara
Dalam peristiwa ini, Pengendara sepeda motor Honda Revo yang juga masih pelajar ini meninggal akibat kecelakaan Lalulintas, Minggu Malam (11/8/2024) sekira pukul 21.30 Wib
Kecelakaan itu melibatkan antara Mobil penumpang yang Nopol dan Identitas pengemudinya tidak diketahui dengan Sepeda motor Honda Revo No Plat BB 2967 EC
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo SH saat di konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya pada Senin (12/8) membenarkan kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekira Pukul 21.30 Wib dan dilaporkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 14.54 Wib
Nanang mengungkapkan hal ini bermula yang mana menurut Keterangan Penumpang Sepeda motor Honda Revo BB 2967 EC Chelsea GD Hutapea (15) Pelajar, warga Jl SM Raja Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti, sebelum kejadian datang dari arah Balige menuju Laguboti
Setibanya di lokasi, ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Penumpang (Mopen) yang Nopol dan Identitas pengemudinya tidak diketahui sehingga mengakibatkan pengendara Sepeda motor dan penumpang terjatuh ke parit
Akibat dari Kejadian ini pengendara sepeda Motor Violin AM Sibuea (16), Pelajar, warga Jl. Putri Lopian, Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti mengalami benturan di kepala dan luka-luka dan langsung dibawa berobat ke RSU HKBP Balige dan meninggal dunia di RSU HKBP Balige sedangkan penumpang mengalami luka ringan dibawa berobat ke RSU HKBP Balige.
Saat ini Pengemudi Mopen yang Nopol dan Identitas pengemudinya tidak diketahui dalam Lidik Satlantas Polres Toba, ungkap Nanang. ( DNM )
Keterangan Photo : Ilustrasi