Benhillpos.com | LAGUBOTI – Polsek Laguboti melakukan razia sepeda motor berknalpot brong, Rabu (01/03/2023)
Razia dilakukan di Simpang Empat Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Laguboti Ipda Dermaga Siallagan, SH bersama empat anggota Personil Polsek Laguboti
Dalam razia tersebut, terjaring 3 sepeda motor yang memakai knalpot blong serta memberikan teguran terhadap pengendara motor tersebut agar mengganti knalpot blong menjadi knalpot standar/ bawaan sepeda motor tersebut.
Adapun sepeda motor yang terjaring yaitu Sepeda motor merek Honda BB 4439 EA warna Hitam An pemilik Roni E Napitupulu, Sepeda motor merek Suzuki Vega E BB 3651 EA warna Hitam An pemilik B. Sibarani dan Sepeda motor merek Honda Vixion BB 2684 EA warna Biru An pemilik S. Sibarani
Dermaga Siallagan mengatakan, kegiatan penertiban terhadap pelanggar atau pengguna knalpot brong ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat.
“Masyarakat mengeluh terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan semakin banyaknya pelanggaran kasat mata, sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujar dia
Ia menyebut, penertiban ini juga dilakukan demi mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Sebab penggunaan knalpot brong menggangu kenyamanan masyarakat.
“Hasil kegiatan ketiga sepeda motor tersebut telah di kembalikan ke pemiliknya serta knalpot blong disita di Polsek Laguboti
Dalam pelaksanaan kegiatan juga disampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong,” tegasnya. ( DNM )