Benhillpos.com | INDRAPURA – Polsek Indrapura Polres Batubara akhirnya berhasil mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario dengan No Plat BK 2876 QAD yang terjadi diwilayah hukum Polsek Indrapura
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S I K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah seorang pria inisial DYP (41) warga Jl Mesjid sei putih Medan Petisah Kecamatan Medan petisah Kota Medan
Ia mengatakan peristiwa itu dilaporkan terjadi Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib di Kilang Semangat Dsn Mahoni Desa Tanah rendah Kecamatan Sei suka Kabupaten Batubara.
Awalnya korban Nanang Dedi Santoso (31) warga Dsn Rambutan Desa Tanah rendah Kecamatan Air putih Kabupaten Batubara sedang memanaskan sepeda motor miliknya di dalam Areal Kilang Padi Semangat tempatnya bekerja. Selanjutnya setelah kembali ke areal kilang saksi korban melihat sepeda motor miliknya jenis Honda Vario hitam no polisi BK 2876 QAD sudah tidak ada.
Kemudian oleh saksi korban melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor adalah kawannya sendiri yang berinisial DYP. Lalu korban pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek indrapura. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura.
Merespons cepat laporan itu, Kapolsek Indrapura memberikan perintah kepada Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry SH untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 16.00 wib, unit reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di Medan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju dan tiba di lokasi.
Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. Petugas pun menyita 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda motor Honda Vario dengan No Pol BK 2876 QAD. Dan pelaku langsung di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. ( DNM )