Benhillpos.com | DAIRI – Terkait laporan penurunan bendera pada Senin (28/4/2025) malam lalu, yang terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, yang dilaporkan oleh organisasi yang tergabung dalam Forum Komunitas Kebangsaan, yakni GRIB, MPI, PKN dan PPM di pertanyakan ke Polres Dairi Selasa (17/06/2025).
Permasalahan itu dilaporkan karena dianggap telah sengaja menghina dan menodai lambang negara Republik Indonesia.
Jetra Bakkara selaku kuasa hukum pelapor dari Forum Komunitas Kebangsaan tersebut menyampaikan, dirinya bersama pelapor Martua Nahampun, dari Forum Komunikasi Kebangsaan melakukan audensi kepada pihak kepolisian Polres Dairi.
Dimana audiensi tersebut, bersifat untuk berkolaborasi atau berkomunikasi dengan pihak Polres Dairi, terkait perkembangan perkara yang telah dilaporkan lebih dari satu bulan yang lalu.
“Nah, dari hasil audiensi tersebut, kami mendapatkan beberapa hal yang paling utama itu adalah, perkembangannya bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yang telah kita ajukan juga. dan selanjutnya kita percayakan profesionalisme daripada polisi,”Ujarnya kepada Media Di Mapolres Dairi.
Jetra menerangkan, untuk perkara yang mereka laporkan itu, pihak kepolisian harus lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk mengusut tuntas terkait Laporan Polisi yang mereka buat pada Senin (28/4/2025).
“Untuk profesionalitas mereka lah untuk menangani perkara ini, dan kami serahkan sepenuhnya tanpa mengabaikan, dan hak daripada klien saya yaitu Pak Martua Nahampun harus mendapatkan keadilan atas laporan yang dibuatkannya,”Sebutnya.
Jetra berharap, agar laporan mereka tersebut agar segera dilakukan pemeriksaan.
“Terkait dengan SP2AP, agar kami menerima secepatnya, sebagaimana tadi pembicaraan dalam audiensi,”Tuturnya.
Terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihak Polres juga diminta agar segera melakukan gelar perkara, dimana perkara ini layak naik menjadi penyelidikan atau tidak.
“Artinya kan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kurang, berikut juga dengan ahli, lalu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk naik menjadi penyelidikan atau tidak. jadi tahapnya ini masih tahap penyelidikan,”Pintahnya.
Sementara itu, Martua Nahampun selaku pelapor dari Forum Komunitas Kebangsaan menyebutkan, masalah penurunan bendera merah putih itu, dari hasil audensi mereka terhadap pihak kepolisian, pihak kepolisian akan memeriksa terlapor.
“Setelah tadi hasil audisi kami bersama dengan Kasat Reskrim beliau merespon dan akan segera menanggapi hasil dari laporan saya tersebut, sehingga laporan ini semestinya jadi terang benerang, kami juga sangat mengharapkan agar laporan ini jangan lagi seperti ada sesuatu yang disembunyikan,”Ungkapnya.
Mertua juga mengungkapkan, pihak kepolisian Polres Dairi berjanji akan segera memeriksakan terlapor.
“Yang kami laporkan ada tiga orang yang menyuruh dan yang menurunkan, tetapi ini bisa saja jadi berkembang oleh pihak Polres , kalau memang itu nanti dibutuhkan. karena jelas pelaksananya ini kan, mereka punya salah satu namanya aliansi. jadi mungkin saja di dalam nama aliansi ini ini kan bukan hanya tiga orang ada juga ketua koordinatornya koordinator lapangannya,”Pungkasnya. ( ** )