Benhillpos.com | Kabupaten Tasikmalaya-Terkait adanya larangan media untuk meliput acara musrembang pihak panitia memberikan klarifikasi Jum’at (17/03/2023) .
Sebetulnya tidak ada larangan untuk media meliput kegiatan terus kondisi di Kabupaten Tasikmalaya tidak seperti musrembang di kota lain pertama dari sisi tempat berhubungan dengan anggaran juga dimana memang anggaran di Kabupaten Tasik belom bisa menyelenggarakan Musrembang seperti tahun tahun sebelumnya kalau tahun tahun sebelumnya kami menggelar di Islamic Center, Pendopo Baru atau tempat lainnya.Ungkap Miftah Hudin Plt Kepala Bidang Perencanaan pengendalian dan evaluasi Bappeda Kabupaten Tasikmalaya
berhubung dengan tahun ini karna memang anggaran covid yang sebelumnya 2020-2021 malah turun anggarannya bukan anggaran covid lagi, anggaran covid di potong jadi tidak normal akhirnya dengan segala keterbatasan harus menyelenggarakan musrembang kami lakukan di kantor kami di kantor kami keterbatasan juga mengenai tempat, tempat yang harus menampung begitu banyak orang kalau untuk musrembang biasanya kami mengudang 500 orang untuk setiap stakeholder yang hadir. Imbuhnya
Miftah menambahkan Untuk masyarakat, media atau yang lain kami menyediakan monitor di luar ruangan dan juga menyediakan monitor di bawah itu untuk penanggulangan kami untuk membuka akses bagaimana jalannya proses musrembang karna kalau lihat ruangan ini kami juga menyadari kalau ruangannya di lantai 2, ruangannya di ruang rapat kantor itu seakan akan tertutup makanya solusi kami menyediakan ruang layar layar monitor untuk menyaksikan jalannya musrembang di ruangan jadi itu bukan tertutup.
Benar mungkin ini kelemahan panitia tapi secara lembaga kami tidak ada perintah untuk media untuk tidak bisa meliput atau larangan kami dari panitia mohon maaf atas miskomunikasi ini. Pungkasnya
Dede P