DAERAH  

Ultimatum Warga Parongil: PT DPM Diminta Hengkang Jika Tak Mampu Selesaikan AMDAL dan Beroperasi Tahun 2026

@2025, Benhillpos.com

Benhillpos.com | SIDIKALANG – Ratusan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP), khususnya dari Kecamatan Parongil, Kabupaten Dairi, melancarkan aksi damai di hadapan Kantor DPRD Dairi pada Kamis, (20/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk dukungan kuat terhadap kehadiran PT Dairi Prima Mineral (DPM), sekaligus desakan agar perusahaan segera menuntaskan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tersendat, demi mewujudkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap lambannya progres PT DPM dalam menyelesaikan perizinan, terutama setelah izin kelayakan tambang dicabut. Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa, Oberlin Tua Pasaribu, DPM dinilai tidak menunjukkan keseriusan berinvestasi.

“Kami meminta DPRD Dairi memanggil PT DPM untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait keseriusan mereka menyelesaikan proses izin AMDAL. Kalau DPM tidak serius, silakan hengkang dari Kabupaten Dairi. Kami mendesak DPM untuk beroperasi tahun 2026,” tegas Oberlin.

Masyarakat yang pro-investasi ini melihat tambang sebagai motor penggerak pembangunan. Mereka menuntut lima poin ketegasan dari perusahaan dan wakil rakyat:

1. Mendukung operasional PT DPM, asalkan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menuntut PT DPM serius dan segera mengurus izin AMDAL yang menjadi syarat mutlak operasi.

3. Meminta kepastian jadwal operasional sebagai wujud komitmen investasi dan peningkatan kesejahteraan.

4. Mendesak DPRD melaksanakan RDP dengan PT DPM untuk mengetahui langkah konkret perusahaan.

5. Meminta PT DPM untuk menghentikan pemberian janji palsu terkait penerbitan izin AMDAL.

Massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi anggota dewan dari berbagai Dapil (Tony Juni Lumban Gaol, Nahason Lumban Gaol, dan Syahdani Putra Pardosi).

Sabam Sibarani menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa legislatif mendukung penuh investasi PT DPM asalkan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Didukung Banyak Tokoh, Advokat Dani Tarigan Siap Nahkodai Gekira PC Bogor

“DPRD Dairi mendukung operasional PT DPM dan meminta perusahaan segera mengurus izin AMDAL. Tanpa investasi, pembangunan di Dairi akan lamban,” ujar Sabam.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Sabam mengumumkan bahwa DPRD akan mengambil langkah segera. Tuntutan masyarakat akan dimasukkan sebagai agenda penting dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan dilaksanakan pada hari itu juga, Kamis (20/11/2025), untuk menjadwalkan RDP dengan PT DPM.

Isu Lingkungan dan Penolakan Warga Lain
Di sisi lain, kegiatan ini disoroti karena kontras dengan gelombang penolakan yang muncul sebelumnya. Pada 5 November 2025, konsultasi publik yang diadakan PT DPM mengenai rencana pascatambang di Sitinjo diwarnai unjuk rasa oleh Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Dairi.

Puluhan massa APUK, melalui perwakilan seperti Gersom Tampubolon, Rohani Manalu, dan Duat Sihombing, meneriakkan tuntutan “Tutup DPM!”. Mereka menolak kegiatan konsultasi tersebut karena dianggap tidak transparan dan hanya upaya melanggengkan aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan. Rohani Manalu secara khusus mengimbau masyarakat untuk menjaga alam dari kerusakan demi keuntungan pihak tertentu.

Meskipun terdapat kelompok penolak, aksi AMDPP ini menegaskan suara mayoritas masyarakat Parongil yang memandang PT DPM sebagai potensi ekonomi dan lapangan kerja dan mendesak agar perusahaan segera beroperasi dengan menuntaskan seluruh kewajiban perizinan, terutama AMDAL.(JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights