Benhill Pos | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang penjualan chiki ngebul di Kota Bandung. Pelarangan ini menyusul semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” ujar Yana, Senin (16/1/2023).
Yana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orangtua memantau jajanan anak-anak di sekolah. “Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.
Walupaun, kata dia, sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat chiki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain.
“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan chiki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.
Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi chiki ngebul. (Red)