Benhill Pos | Depok – Setelah kehilangan sepeda motor seorang warga bernama Jamal (41) asal Tapos, Kota Depok, Jawa Barat kini bersyukur motornya bisa ditemukan kembali di iklan penjualan motor laman akun Facebook.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan adanya peristiwa kehilangan motor pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 10.07 WIB pagi. Saat itu korban bernama Jamal memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah setelah pulang kerja.
Namun, korban segera masuk rumah membawa jas hujan, korban lupa mencabut konci motornya.
“Rupanya, korban lupa mencabut konci kontaknya, setelah berada di dalam rumah, korban baru teringat kemudian korban kembali keluar. Tapi motornya sudah tidak ada di teras rumah. Lalu korban panik bergegas meminta bantuan tetangganya untuk melihat rekaman CCTV dan ternyata motornya di ambil oleh dua orang laki-laki tak dikenal,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada awak media pada Jumat, 22 Maret 2024, dikutip dari Harian Bogor Raya.
Keesokan harinya setelah kejadian, korban mencoba mencari motor miliknya di akun Facebook jual beli motor bekas. Tak menyangka korban menemukan sepeda motornya ada di unggahan salah satu akun tersebut dengan menawarkan harga Rp 2 juta.
“Korban mengenali bahwa sepeda motornya yang hilang itu di-posting oleh orang tidak dikenal. Seketika korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cimanggis,” ungkapnya.
Pihak Unit Reskrim Polsek Cimanggis langsung menyelidiki kasus tersebut dan memancing pelaku dengan berpura-pura ingin beli motor korban.
“Polisi berhasil mengamankan dua pelaku bernama MF alias Mancung dan DC. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus curanmor, dan ditahan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Red)