Warga Lumban Gorat Balige dan 5,15 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toba 

Benhillpos.com | TOBA – Satres Narkoba Polres Toba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap Tersangka berinisial RHS, (46) warga Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 16.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang SH yang di realese oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Senin (18/03/2024) lewat telpon selulernya menjelaskan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat ditempatkan tersebut sering dijadikan sebagai transaksi narkoba di Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba

“Dengan informasi tersebut Sat Narkoba langsung bergerak dan menyelidikinya.Tidak butuh waktu lama berhasil menangkap RHS di warung Jalan Bypass Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba, terangnya

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan menemukan serta menyita 1 ( satu ) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,15 gram, dan 1 ( satu ) buah Handphone merk Vivo warna biru

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Bungaran. ( DNM )

BACA JUGA :  Nekad Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur Ke Riau, Seorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Toba di Pekanbaru 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights