Benhillpos.com | SOSA, PALAS – Polsek Sosa kembali menangkap pengedar shabu di Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.00 Wib
Pelaku berinisial AMH (29) Islam, Petani/Pekebun warga Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas
Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, saat di konfirmasi Benhillpos.com menjelaskan kami mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Sosa. Setelah itu, tim melakukan Lidik akan Informasi tersebut di seputaran Desa Mananti Sosa Jae.
Kemudian team mendapat informasi seorang laki -laki berada didalam Ruko disamping SPBU Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi yang diduga kuat melakukan pemaketan narkotika jenis sabu-sabu
Lalu tim berhasil amankan pelaku dan mengamankan barang bukti 2 (dua) buah Plastik klip sedang yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah kaca pirek di dalammya diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) Unit Handphon merek Vivo warna Ungu, 1 (satu) unit Handphon merek Samsung warna Biru, 2 (dua) buah sekop yang terbuat dari pipet yang diruncingkan, 3 (tiga) buah Plastik besar kosong, 11 (sebelas) buah Plastik Sedang kosong, 36 (tiga puluh enam) buah Plastik kecil kasong dan Uang Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
Selanjutnya Team Opsnal membawa pelaku berikut barang bukti tersebut ke Polsek Sosa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai melakukan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas, ungkap Eko. ( DNM )
















