Benhillpos.com | DAIRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Seorang pria berinisial RNS (42) diamankan petugas usai kedapatan menyimpan sekaligus menanam ganja di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Jumat (22/5/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Kapolres Dairi, Otniel Siahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.
“Kami akan terus berupaya maksimal agar peredaran narkotika bisa ditekan dan diberantas dari Kabupaten Dairi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan pasti akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dairi, Syahril Ramadhan menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 10 paket ganja siap edar yang dibungkus menggunakan kertas dengan total berat mencapai 420 gram.
Tak hanya itu, saat diinterogasi, tersangka bersikap kooperatif dan mengaku masih menyimpan tanaman ganja di area perladangan miliknya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi dan menemukan 5 batang pohon ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari 110 sentimeter hingga 170 sentimeter.
Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolres Dairi guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (JS).














