Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Wakil ketua DPRD Toba Henry Tambunan memimpin rapat lanjutan. paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di gedung DPRD Toba, Selasa (14/07/2026).

Atas sejumlah pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Toba, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu membacakan nota jawaban pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas masukan fraksi dewan yang terhormat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang disampaikan, kami akan konsultasi, sinkronisasi dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Bupati Effendi Sintong P Napitupulu.

Terhadap semua pertanyaan, tanggapan, pendapat, saran dan usul pandangan umum masing-masing fraksi, Bupati Effendi menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan dalam 27 poin menurut topik pembahasan.

Selanjutnya Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus membacakan nota jawaban Bupati Toba atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kami sampaikan bahwa perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan memberatkan masyarakat serta tidak membebani usaha kecil sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat dan bukan merupakan perubahan tarif atau kenaikan besaran,” sebutnya menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Atas pandangan umum Fraksi Golkar, Wabup Audi Murphy menyampaikan harapan untuk dukungan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026.

Lebih lanjut, Wabup Audi Murphy menyatakan Pemerintah kabupaten Toba sepakat dengan pandangan umum Fraksi Nasdem-PSI bahwa pembahasan dan penetapan Perda ini merupakan langkah penting dalam membenahi tata kelola, meningkatkan kualitas publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba yang semakin membaik.

“Pemerintah kabupaten Toba sangat mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang telah mendukung agar Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilanjutkan pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Toba yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026”, lanjutnya.

Atas pandangan umum fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pemerintah kabupaten Toba mengapresiasi dan berterimakasih atas saran dan masukan terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!