DAERAH  

Sikat Pungli, Polda Sumut Tertibkan Juru Parkir Liar di Jalan Thamrin dan Wahidin Medan

Oplus_16908288

Benhillpos.com | MEDAN – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar patroli sekaligus penertiban terhadap praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit Ditreskrimum Polda Sumut, IPTU Edi Harahap. Operasi ini menjadi bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan masyarakat luas.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua lokasi utama yang kerap menjadi sasaran aduan, yaitu Jalan Thamrin dan Jalan Wahidin, Kota Medan. Fokus utama petugas adalah menjaring para juru parkir (jukir) yang tidak mengantongi bet parkir resmi dan diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara.

“Selain menindak para juru parkir liar di lapangan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan persuasif. Para juru parkir diminta untuk menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku dan dilarang keras memungut biaya parkir di luar aturan resmi pemerintah”, ucap IPTU Edi Harahap.

Langkah tegas ini mendapat respons positif dari masyarakat Medan yang mendambakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Selama penertiban berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan aman dan kondusif.

Melalui patroli rutin ini, Polda Sumut berharap praktik parkir liar dan pungli di Kota Medan dapat terus ditekan. Kepolisian menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga ketertiban umum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!