Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

Oplus_16908288

Benhillpos.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.

Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.

Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, yakni loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran demi menjaga kehormatan institusi.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., turut menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Humbang Hasundutan juga menerima piagam penghargaan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penghargaan di bidang pelayanan publik di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polres Humbang Hasundutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!