Benhillpos.com | BALIGE – Herman Rikardo Hutapea, seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Balige meninggal, setelah ditemukan dalam kondisi kritis di dalam kamar hunian, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Terkait hal tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans J Sialoho, mengatakan Heman merupakan tahanan titipan Polres Toba dalam perkara narkoba yang mulai ditempatkan di Rutan Balige sejak 14 September 2026.
“Petugas mendengar teriakan dari salah seorang warga binaan berinisial Edward Situmorang teriak memanggil petugas Rutan “*komandan, komandan*” dari arah ruangan mapenaling, sekitar pukul 01.25 WIB.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan Herman dalam posisi sudah terikat selimut pada bagian leher,” ujar Leo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Menanggapi kondisi darurat tersebut, petugas yang terdiri dari Karupam, Wakarupam dan anggota jaga kemudian membawa Herman ke Klinik Pratama Rutan sekitar pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan medis, Lalu Petugas memberikan oksigen dan berkoordinasi dengan tenaga medis. Karena kondisi Herman dinilai kritis, petugas kemudian melakukan rujukan darurat ke rumah sakit, ujar Leo
“Korban kemudian dibawa ke RS HKBP Balige dan tiba sekitar pukul 01.38 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada pukul 01.43 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya
Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Toba selaku pihak penitip tahanan serta menghubungi keluarga Heman.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Porsea sekitar pukul 03.23 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan fisik melibatkan petugas medis forensik, petugas medis Rutan, pihak kepolisian dan keluarga.
Sementara itu, Perawat Rutan Kelas IIB Balige, Kartika Sitorus, yang turut berada dalam ruang jenazah saat pemeriksaan, mengatakan berdasarkan pemeriksaan fisik tidak ditemukan jejas yang menunjukkan adanya kekerasan lain pada tubuh korban.
“Dinyatakan tidak ada jejas apapun berupa kekerasan terhadap jenazah tersebut. Hanya terdapat jejas seperti tali berukuran kurang lebih 30 sentimeter di bagian depan leher,” ujar Kartika.
Namun, Kartika menegaskan hasil pemeriksaan lebih lanjut masih berada pada pihak penyidik. “Kalau untuk hasilnya masih di tangan pihak penyidik,” Ujarnya
Selimut Dirobek dengan Tangan
Leo menjelaskan, selimut yang disebut digunakan dalam peristiwa tersebut merupakan selimut berukuran untuk badan. Menurut dia, selimut tersebut kemudian terbelah menjadi dua bagian dan salah satu bagiannya digunakan untuk melilit leher.
“Selimut itu dibelah dua. Bagian yang terbelah itulah yang digunakan untuk melilit leher,” jelasnya.
Saat ditanyakan apakah ditemukan benda tajam yang digunakan untuk memotong selimut, Leo mengatakan petugas tidak menemukan benda tersebut di kamar.
Menurutnya, bagian selimut tersebut diduga dirobek menggunakan tangan sehingga bentuknya tidak beraturan.
“Tidak ada benda tajam yang ditemukan. Merobek dengan tangannya sendiri, karena ukurannya berbeda-beda,” katanya.
Terkait bagaimana posisi korban saat ditemukan, termasuk mekanisme ikatan pada leher, pihak Rutan menyerahkan penjelasannya kepada aparat berwenang yang tengah melakukan pemeriksaan.
Leo mengatakan pihak Rutan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
“Ini sedang ditangani pihak yang berwenang. Kita tunggu saja hasil penyidikan dari pihak Polres,” ujarnya.
Rutan Bantah Ada Intimidasi
Leo juga membantah adanya intimidasi maupun perlakuan kekerasan terhadap Herman selama berada di Rutan Balige.
Ia mengatakan sejak masuk pada 14 September 2026, Heman menjalani prosedur penerimaan tahanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
“Tidak ada sedikit pun intimidasi ataupun dari warga binaan lain. Kita tetap menjalankan sesuai SOP yang ada,” katanya.
Leo juga menyebut selama berada di Rutan Balige, Herman tidak pernah membuat keributan atau menunjukkan perilaku yang menimbulkan masalah.
“Selama menjalankan masa titipan di sini, tidak ada yang membuat kegaduhan atau keributan,” ujarnya.
Pihak Rutan Balige menyatakan seluruh tindakan petugas setelah menemukan Heman dilakukan sebagai respons terhadap kondisi darurat, mulai dari pengecekan, pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit hingga koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga.
Rutan Balige juga menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang dan menyerahkan hasil penyidikan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Pihak Rutan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang dan menyerahkan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada instansi yang memiliki kewenangan,” kata Leo.
Sementara itu, pihak keluarga disebut telah menerima kematian Herman setelah dilakukan proses pemeriksaan dan koordinasi antara keluarga, Rutan serta pihak kepolisian dengan dibuktikan adanya surat pernyataan dari pihak keluarga.
Meski demikian, terkait penyebab pasti kematian dan mekanisme peristiwa tersebut, pihak Rutan menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan dari pihak yang berwenang. ( ** )


















