Benhillpos.com | TOBA – Kembali Pengedar Narkoba berhasil di bekuk Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba dengan di back up oleh anggota Polsek Habinsaran di TK Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran dan di dalam rumah pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026)
Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Kamis (8/10) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut
Mendapati informasi tersebut, pada hari Rabu, tanggal 07 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wib, Anggota Polsek Habinsaran di bakcup oleh Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MH (20), warga Jl. Siliwangi Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Sewaktu melakukan penangkapan petugas menemukan 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang, yang disimpan di dalam dompet kulit merk BALLY warna coklat, yang diakui kepemilikanya oleh pelaku, terang Tri
Lalu Tri Pranata Purba mengatakan saat Tim Opsnal melakukan pemeriksaan di rumah pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran, petugas menemukan, 1 (satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah kertas tiktak royo, 1 (satu) buah sedotan plastik berbentuk sendok, 1 (satu) buah timbang elektrik merk CONSTANT, Plastik klip berbagai ukuran masih baru dan 1 (satu) buah kantong kain warna hitam yang diakui kepemiliikannya oleh pelaku sendiri.
Maksud dan tujuan Pelaku ini memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu, adalah untuk dapat dijual kepada orang lain dan untuk dikonsumsi.
Peran Pelaku adalah menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu, kata Tri Pranata Purba
Petugas berhasil mengamankan barang Bukti di lokasi di TK Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran berupa, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,19 Gram, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) buah dompet kulit merk BALLY warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Hot 20 warna silver, dan 1 (satu) unit sepeda motor VESPA warna hijau tanpa nopol.
Sementara barang bukti yang diamankan di dalam rumah pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran berupa, 1 (satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis Ganja seberat 3,85 Gram, 1 (satu) buah kertas tiktak royo, 1 (satu) buah sedotan plastik berbentuk sendok, 1 (satu) buah timbang elektrik merk CONSTANT, Plastik klip berbagai ukuran masih baru dan 1 (satu) buah kantong kain warna hitam.
Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya. ( DNM )


















