Kapolri Tegaskan Perang Terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Oplus_16908288

Benhillpos.com | MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Penegasan itu disampaikan setelah operasi laut gabungan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Menurut Suyudi, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah instansi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal MT Global 168 sebelum akhirnya mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Dalam pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total 1.160 kilogram. Selain itu, petugas menyita kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut, 14 alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Adapun tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pendalaman untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyelidikan harus terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut nilai ekonomis barang bukti ketamin tersebut mencapai angka yang sangat besar dan menyoroti potensi dampaknya terhadap masyarakat apabila zat tersebut beredar secara ilegal.

Bahan rilis operasi gabungan sebelumnya memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,856 triliun dan menyebut potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa. Angka tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan metode perhitungan resmi sebelum dijadikan klaim final dalam pemberitaan.

Kapolri juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi diperlukan untuk menghadapi jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara.

“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar hingga mendukung langkah pencegahan dan rehabilitasi.

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

Kapolri menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan penindakan tegas, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.

Pengungkapan MT Global 168 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!