Kapolres Humbahas Bersama Forkopimda Ikuti Deklarasi Sumut Tolak Narkoba Secara Virtual

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Humbahas – Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., mengikuti kegiatan “Deklarasi Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula D.P. Silitonga Polres Humbahas, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, S.H., M.IP., Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Sumatera Utara.

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Humbahas Drs. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., Danyon Letkol Inf. Arianto Sinaga, perwakilan Kejaksaan Negeri Humbahas Kasubsi Intelijen Niko Nainggolan, Asisten I Setdakab Humbahas Sabar Purba, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Rinta Nababan, S.H., Kepala Kesbangpol Dian Pinem, Kepala Satpol PP A. Sihombing, Ketua FKUB Patar Simamora, serta perwakilan MUI Ustaz Syafran Hutagalung.

Hadir pula para Pejabat Utama Polres Humbahas, Kapolsek jajaran, personel Polres Humbahas, personel TNI, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan deklarasi ini dirangkaikan dengan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Dalam rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara, arahan Kapolri, serta pemaparan hasil pengungkapan kasus narkotika sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus jaringan peredaran gelap narkoba.

Deklarasi Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan juga ditandai dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan kepedulian, dukungan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya,” ujar AKBP Adi Nugroho.

Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, terutama dalam mengawasi dan melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita jaga keluarga, anak-anak, dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Humbahas akan terus mendukung program pemberantasan narkoba melalui upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

Melalui deklarasi ini, diharapkan terbangun kesadaran dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, kita optimistis dapat melindungi generasi penerus bangsa serta mewujudkan Humbang Hasundutan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!