Benhillpos.com | TOBA – Kepedulian orang tua terhadap masa depan anak menjadi salah satu bentuk nyata dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Menindaklanjuti permintaan dan laporan seorang ayah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial LHP (30) yang diduga terindikasi sebagai penyalahguna narkotika di kawasan Pelabuhan Mulia Raja, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (28/10/2026) sore.
Pengamanan tersebut berawal dari kepedulian FP (64), ayah kandung LHP, yang pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi Satresnarkoba Polres Toba untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta bantuan kepolisian karena khawatir terhadap kondisi anaknya yang diduga telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Merespons permintaan keluarga tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Toba kemudian melakukan langkah kepolisian dan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan LHP saat berada di kawasan Pelabuhan Mulia Raja, Balige.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu buah mancis yang telah dimodifikasi dan diakui kepemilikannya oleh LHP. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, LHP dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (sabu).
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, saat di konfirmasi Benhillpos.com lewat telepon selulernya pada Sabtu (31/10/2026) menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung dari pihak keluarga yang menginginkan adanya penanganan terhadap kondisi anaknya.
“Kami memahami bahwa keluarga, khususnya orang tua, memiliki kekhawatiran besar apabila anaknya terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Toba hadir memberikan pelayanan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Iptu Tri Pranata Purba.
Lebih lanjut, Iptu Tri menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Toba saat ini juga membuka layanan konsultasi dan pemeriksaan tes urine secara GRATIS atau tanpa dipungut biaya bagi masyarakat, khususnya para orang tua maupun keluarga yang ingin memastikan apakah anak atau anggota keluarganya terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.
Masyarakat yang memiliki kekhawatiran terhadap kondisi anggota keluarganya dapat datang langsung ke Satresnarkoba Polres Toba untuk berkonsultasi dan mendapatkan pelayanan pemeriksaan tes urine.
“Kami mengajak para orang tua agar tidak ragu datang dan berkonsultasi kepada kami. Apabila memiliki kekhawatiran terhadap anak atau anggota keluarga, silakan manfaatkan layanan konsultasi dan tes urine gratis yang kami sediakan. Jangan menunggu sampai permasalahan menjadi lebih besar. Penanganan sejak dini merupakan salah satu langkah penting untuk menyelamatkan keluarga dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pendekatan kepolisian yang lebih humanis, mengedepankan kepedulian, keterbukaan, serta kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan narkoba.
Hal tersebut juga sejalan dengan motto Kapolri, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, yang menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, FP selaku ayah kandung LHP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Toba atas respons cepat dalam menindaklanjuti permintaan dan laporan yang disampaikannya.
Hingga berita ini diterbitkan, LHP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba Polres Toba. Petugas selanjutnya akan melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Toba mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak takut dan tidak ragu mencari bantuan apabila mendapati anggota keluarganya terindikasi menyalahgunakan narkoba. Mari bersama-sama peduli, mencegah sejak dini, dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. ( DNM )


















