Babinsa Berhasil Mediasi Perselisihan Pengolahan Tanah Warisan antara Abang dan Adik Kandung dengan Damai

Oplus_16908288

Benhillpos.com | BALIGE – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan mempererat persatuan warga, Babinsa Koramil 17/Balige Kodim 0210/TU, Serka A.R Situmorang menghadiri rapat mediasi perselisihan pengolahan tanah warisan antara Abang dan adik kandung

Rapat mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Matio Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (4/10/2025)

Turut hadir, Kapolsek Balige AKP Libertus Siahaan, SH, Kades Matio Rabin Panjaitan, Babinsa Desa Matio Koramil 17/Balige, Bhabinkamtibmas Polsek Balige, Bripka Surya Hamzah, Prengki Panjaitan, Mandahara Panjaitan, Manatap Panjaitan, BPD Desa Matio, Rikki Panjaitan dan Aparat Desa

Serka AR Situmorang mengatakan bahwa Kegiatan Mediasi antara Keluarga abangnya, Marzan Panjaitan dan adiknya Andi Rindu Panjaitan

Serka AR menjelaskan kronologis kejadiannya, Pada tanggal 12 September telah terjadi Pertengkaran antara Abang dan adik kandung terkait perselisihan pengolahan tanah warisan

Karena ada perselisihan terjadi pertengkaran yang tidak dapat dihindari, dan mengakibatkan bahu adik nya (Rindu Panjaitan) mengalami patah tulang, sehingga yang bersangkutan mengadukan hal tersebut ke Polsek Balige,

Hasil dari mediasi si korban (adiknya Rindu Panjaitan) meminta biaya pengobatan setengah dari Marzan Panjaitan (Abang nya), untuk biaya pengobatan (Operasi tulang sebesar Rp 8.000.000, dan Pihak Marzan Panjaitan menyetujui nya, serta bersedia mengobati adeknya dengan biaya 4.000.000, setengah dari biaya pengobatan keseluruhan, kata Serka AR Situmorang

Dalam kesempatan tersebut, Serka AR Situmorang menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat sebagai solusi utama dalam menangani perselisihan pengolahan lahan.

“Permasalahan seperti ini kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan perselisihan yang lebih besar. Oleh karena itu, kita hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan damai,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk komunikasi sosial, keterlibatan Babinsa dalam mediasi ini juga bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Kunjungi Pos Sat Kamling, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan 

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan tokoh adat, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. “Kami mengutamakan keadilan bagi semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Musyawarah menjadi kunci utama dalam penyelesaian sengketa seperti ini,” tambah Kepala Desa Matio Rabin Panjaitan. ( DNM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights