Benhillpos.com | Sukabumi – Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pendidikan. Lembaga Swadaya Masyarat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) ingin semua informasi terkait Penyaluran Belanja Hibah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diungkapkan secara jelas kepada publik.
Ketua Umum BAKORNAS, Saut Sitorus,CMH.,CLAd menyampaikan permitaan ini kepada awak media dalam pernyataan resmi pada 17 November 2025. Ia menekankan bahwa masyarakat harus mengetahui siapa saja yang menerima Belanja Hibah serta kegunaan dana tersebut secara rinci.
BAKORNAS mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam Penyaluran Belanja Hibah penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana digunakan sesuai tujuan. Informasi ini juga bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah setempat.
Untuk memperoleh informasi tersebut, BAKORNAS telah mengirimkan surat permohonan informasi publik dengan nomor 161/DPP/LSM-BAKORNAS/PPID/X/2025 pada 23 Oktober 2025. BAKORNAS berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak menutupi informasi terkait Penyaluran Belanja Hibah ini,ujar Saut
Masyarakat sangat menantikan transparansi dan akuntabilitas Penyaluran Belanja Hibah tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dalam mengelola anggaran. Maka, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi segera membuka data dan informasi Penyaluran Belanja Hibah tersebut, tutup Saut. ( Red )
















