Bergabunglah Bersama PHMI…!!! Mari, Para Advokat, Insan Pers, Mahasiswa, Aktivis, Tokoh Masyarakat, Para Dosen, Akademisi, Rapatkan Barisan. Mari Berjuang Bersama…!!!

Breaking News : Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Mengemas Sabu di Sebuah Pondok di Belakang Masjid

Oplus_16908288

Benhillpos.com | SOSA, PALAS – Polsek Sosa Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu siang tanggal 24 September 2025, sekira pukul 14.00 Wib, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, bersama Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda Andika Syahputra, SH dan Personil Opsnal Polsek Sosa berhasil mengamankan seorang pengedar tindak pidana narkotika di Desa seputaran  Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MR Als PA’I (24), Islam, warga Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip besar yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 (Satu) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, 5 (lima) buah plastik klip kecil yang diduga  berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, 2 (dua) pack plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan emas elektrik, 1 (satu) buah sekop dari sedotan plastik, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah dompet motif bunga, Uang Tunai Rp.500.000.-(lima ratus ribu rupiah) sebagai uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (Satu) Unit Handphone Oppo.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto S.I.K, melalui Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, saat di Konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya membenarkan penangkapan tersebut

Kapolsek menjelaskan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Kemudian team melihat 1 (satu) orang laki -laki berinisal MR Als PA’I sedang berada disebuah pondok belakang Masjid di Desa Mananti sedang mengemas diduga sabu, lalu team berhasil mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip sedang diduga berisi narkoba jenis sabu, 5 (lima) buah plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu yang berada didalam tas pinggang pelaku, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sekop dari sedotan plastik, 2 (dua) pack plastik klip kosong, 1 (satu) unit Handphone Oppo, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).

BACA JUGA :  Polres Toba Gelar Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara Ke 70

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, selanjutnya team melakukan pengembangan bersama dengan Satnarkoba Polres Padang Lawas namun pelaku lainnya belum di ketemukan.

Selanjutnya Team Opsnal membawa pelaku berikut barang bukti tersebut ke Polsek Sosa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sosa. Hal ini tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas. ( DNM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights