Jadi Narsum Sosialisasi Anggaran Desa Tahun 2025, Kajari Toba Sampai Peran Kejaksaan Kawal Dana Desa Tahun 2025

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Bapak Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anggaran Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Sopo Parsaoran Nauli, Tambunan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Toba, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, perwakilan Polres Toba, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Toba, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toba, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Toba, serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menyampaikan materi mengenai pengawasan dana desa dari aspek hukum. Beliau menegaskan bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia telah memberikan instruksi kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan hukum dalam rangka akselerasi pembangunan desa, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan dan belanja desa.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, beliau juga memperkenalkan Aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inovasi digital dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dirancang untuk membantu proses pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

“Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk mempermudah komunikasi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dana desa agar senantiasa berjalan sesuai aturan hukum, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas. ( DNM )

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen Gelar Reses I Tahun Sidang II 2025-2026 di Kecamatan Silaen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights