Bergabunglah Bersama PHMI…!!! Mari, Para Advokat, Insan Pers, Mahasiswa, Aktivis, Tokoh Masyarakat, Para Dosen, Akademisi, Rapatkan Barisan. Mari Berjuang Bersama…!!!
DAERAH  

Pagar PT Mitra Bangun Sepakat di Sawangan Depok Dirusak : Pemilik Akan Lapor Polisi

Benhillpos.com | DEPOK – Pagar pembatas lahan milik PT Mitra Bangun Sepakat (MBS) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dirusak oleh sekelompok orang pada Selasa (25/3/2025). Perusakan ini diduga melibatkan petugas Ketua LPM dan Oknum kelurahan Bedahan.

Menurut pemilik PT MBS, Mahfud, sekelompok orang yang terdiri dari warga, didampingi oleh kasi tantrib, dan dua petugas keamanan di wilayah tersebut, merobohkan pagar dengan alasan membawa surat dari kelurahan.

Lahan seluas 1,6 hektar tersebut diketahui memiliki alas hak guna bangunan (HGB) nomor 04542 atas nama PT MBS.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Lahan ini milik kami dan kami memiliki SHGB yang sah,” ujar Mahfud.

Sebelum kejadian, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan, kuasa Hukum PT MBS, telah mengirimkan surat pemberitahuan pemasangan plang terkait objek lahan tersebut pada 25 Maret 2025. Andi Tatang Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas perusakan ini.

“Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kami juga akan melaporkan petugas-petugas yang terlibat dalam perusakan pagar tersebut,” tegas Andi Tatang Supriyadi.

Andi Tatang Supriyadi menambahkan bahwa tindakan perusakan ini telah melanggar Hukum dan merugikan kliennya. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mencari keadilan atas perusakan ini. Ini bukan hanya masalah kerugian materi, tetapi juga masalah penegakan Hukum,” pungkas Andi Tatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang terlibat terkait kejadian ini. ( Red )

BACA JUGA :  Breaking News : Dua Korban Tenggelam di Alur Tano Ponggol Pangururan Akhirnya Ditemukan Tim SAR dan Polres Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights