Benhillpos.com | SIDIKALANG, – Komitmen dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan terus dibuktikan oleh Polres Dairi. Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Dairi berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (22/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan, Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan, Kasi Propam, serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi.
Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas utama institusi kepolisian. Setiap laporan yang diterima terkait kekerasan seksual akan ditangani secara serius, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Polres Dairi berkomitmen memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegas AKBP Otniel Siahaan.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Dairi menerima 40 laporan polisi terkait tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 32 perkara berhasil diselesaikan, sementara 8 perkara lainnya masih dalam proses penanganan, terdiri dari lima perkara dengan tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tiga perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, hingga Juni 2026, Polres Dairi telah menerima 25 laporan polisi terkait kasus serupa. Dari jumlah tersebut, 14 perkara telah berhasil diselesaikan, sedangkan 11 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Dairi memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026. Hasil penyelidikan dan penyidikan Unit PPA berhasil mengamankan sedikitnya lima tersangka, masing-masing berinisial BAP, BH, RS, RSM, dan JCS, yang diduga terlibat dalam tindak pidana cabul maupun persetubuhan terhadap anak di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Dairi.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berawal dari informasi orang hilang yang sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Dairi, kasus tersebut berkembang menjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan kini telah memasuki proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak. Dukungan masyarakat sangat membantu proses pengungkapan perkara serta penyelamatan korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahri Ramadhan mengimbau masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.
Polres Dairi menegaskan bahwa seluruh perkara yang telah berhasil diungkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perlindungan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas utama selama proses penegakan hukum berlangsung.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus ini, Polres Dairi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik. (JS).
















