Benhillpos.com | DAIRI – Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh PT Dairi Prima Mineral melalui kegiatan sosialisasi publik pasca diterbitkannya persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Kegiatan sosialisasi ini digelar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan berlangsung di Beristera Hotel pada Selasa (5/5/2026).
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 6 Mei 2026, dalam tiga sesi yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Sesi pertama dilaksanakan di Sidikalang, sementara dua sesi lanjutan akan digelar di Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, perwakilan organisasi perangkat daerah, para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga elemen masyarakat lainnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun transparansi serta memberikan pemahaman menyeluruh terkait Adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) AMDAL yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2026.
Perwakilan manajemen perusahaan, Radianto Arifin, menyampaikan bahwa persetujuan AMDAL tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi kami untuk menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam dokumen AMDAL adalah penerapan metode backfilling, yakni pengisian kembali rongga bekas tambang sebagai pendekatan utama dalam pengelolaan tailing.
Metode ini menggantikan rencana penggunaan fasilitas penyimpanan tailing (Tailings Storage Facility/TSF), yang dinilai memiliki risiko lingkungan lebih tinggi.
Pendekatan tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi dampak lingkungan dalam jangka panjang, sekaligus mendukung proses pemulihan lahan pascatambang secara optimal, sejalan dengan praktik terbaik dalam industri pertambangan modern.
Lebih lanjut, perusahaan menegaskan bahwa seluruh desain operasional yang tertuang dalam dokumen AMDAL telah disusun mengacu pada prinsip Good Mining Practices.
Hal ini mencakup pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pengendalian dampak lingkungan, hingga integrasi rencana reklamasi sejak tahap awal kegiatan.
Radianto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses perizinan tersebut, sekaligus berharap operasional perusahaan dapat segera berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Kami berharap kegiatan operasional ini nantinya mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” tutupnya. (JS).
















