Benhillpos.com | HUMBAHAS – Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Humbahas dan media sosial resmi Polres Humbahas, petugas lalu lintas bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas, pada Selasa (4/11/2025)
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Humbang Hasundutan segera melaksanakan patroli dan melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah sopir yang menaikkan anak sekolah di atas atap kendaraan.
Petugas kemudian memberikan teguran dan mewajibkan para sopir membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, terutama pelajar, serta tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Mantho Pandiangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Humbahas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah,” ujar AKP Mantho Pandiangan.
Polres Humbahas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polres Humbahas atau media sosial resmi Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas berharap, melalui kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, situasi lalu lintas di wilayah Humbang Hasundutan dapat semakin aman, tertib, dan kondusif. ( DNM )
















