DAERAH  

Sastra Lingga dan Richard Edy Lingga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Tobok Sianturi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Camat Pegagan Hilir

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Sidikalang– Sastra Lingga, yang juga merupakan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Dairi, menyampaikan keresahannya terkait lambatnya penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Tetap Lingga, Camat Pegagan Hilir, yang diduga dilakukan oleh akun Facebook Pepy Sianturi atas nama Tobok Sianturi.

Hal itu disampaikan Sastra Lingga saat ditemui wartawan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Kamis (02/04/2026).

Dalam keterangannya, Sastra Lingga menegaskan bahwa fokus kritiknya bukan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan menyoroti lambatnya proses penanganan laporan yang telah diajukan.

“Saya dengar kabar kemarin Tobok Sianturi sudah dipanggil dan hadir, namun katanya penyidik sedang berhalangan sehingga Tobok tidak jadi diperiksa. Ini bagaimana ceritanya? Undangan sudah hadir tapi tidak diperiksa. Seperti undangan pesta tapi yang punya acara tidak hadir,” ujar Sastra Lingga.

Ia menilai, penanganan cepat dalam kasus seperti ini merupakan salah satu bentuk jaminan bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Penanganan yang cepat itu jaminan untuk Kamtibmas. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Karena itu kita serahkan kasus ini untuk ditangani secara hukum,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika jalur hukum yang seharusnya menjadi jalan beradab justru terkesan bertele-tele, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum.

“Tapi kalau melalui jalur yang beradab pun ternyata bertele-tele, besok-besok masyarakat akan memilih melakukan hukum rimba saja. Masyarakat akan pesimis berurusan dengan polisi,” tambahnya.

Menurut Sastra Lingga, kasus yang dilaporkan oleh Camat Pegagan Hilir sebenarnya mudah untuk dipahami karena dalam video yang beredar tidak terdapat unsur kritik, melainkan hanya kata-kata makian dan tidak pantas yang dilontarkan kepada pejabat publik.

“Kasus ini sebenarnya hal yang mudah dicerna. Ada oknum yang memaki dengan bahasa kotor dan tidak pantas kepada pejabat. Kalau dia mengkritik hal yang jelas mungkin masih perlu perdebatan panjang. Tapi ini kritiknya tidak ada,” ucapnya.

Sastra Lingga bahkan menyebut dalam video tersebut terdapat pernyataan yang justru menunjukkan bahwa Camat Pegagan Hilir aktif hadir dalam kegiatan sosial masyarakat.

“Di video jelas dia mengatakan bahwa camat hadir setiap kali gotong royong. Bahkan pernah mengantarkan langsung beras bantuan ke Tobok Sianturi. Jadi di video itu tidak ada mengkritik apapun, hanya makian yang keluar dari mulutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila hal seperti ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, maka akan muncul efek buruk yang lebih luas di masyarakat.

“Kalau ini juga belum dijadikan tersangka, besok-besok bisa saja ada lagi kata-kata kotor yang mungkin akan diucapkan kepada Bupati bahkan Kapolres Dairi,” tutupnya.

Selain Sastra Lingga, kritik serupa juga disampaikan oleh Richard Edy Lingga, yang mengaku sebagai Pemerhati Masyarakat Dairi. Ia menyatakan kecewa terhadap lambannya proses hukum yang melibatkan Tobok Sianturi.

“Saya selaku Pemerhati Masyarakat Dairi, Richard Edy Lingga, merasa kecewa atas lambannya proses penanganan hukum yang melibatkan Tobok Sianturi,” ujar Richard.

Richard menilai bahwa kasus yang telah menyita perhatian publik ini seharusnya segera mendapat kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama organisasi Perlaba (Persadaan Lingga Berru Dekket Bberena) akan mengambil langkah dengan meminta Kapolres Dairi menerima audiensi.

“Dalam waktu dekat ini kami dari Perlaba akan meminta kesediaan Kapolres Dairi menerima kita audiensi untuk membicarakan masalah ini dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Kabupaten Dairi,” katanya.

Richard menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan agar Polres Dairi dapat semakin profesional serta responsif dalam menangani laporan masyarakat, khususnya terhadap perkara-perkara yang dinilai lamban diproses.

“Kami berharap Polres Dairi profesional menangani masalah-masalah yang lamban ditangani, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. ( JS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *