DAERAH  

PHMI, Gabungan Jurnalis dan Aktivis Apresiasi Kinerja Kapolres Empat Lawang

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Empat Lawang, Sumsel – Perisai Hukum Masyarakat (PHMI) mengapresiasi atas kerja samanya kepada Kapolres dan propam polres empat lawang yang sudah menindak lanjuti pemberitaan beberapa media nasional tentang dugaan praktik pungli di area Kapolres Empat Lawang, Minggu (19/04/2026)

ASN yang melakukan pungutan liar (pungli) dijerat aturan ketat, meliputi sanksi disiplin menurut PP No. 94 Tahun 2021 (pemecatan) dan sanksi pidana korupsi berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 (penjara 4–20 tahun & denda Rp200 juta–Rp1 miliar). Pungli didefinisikan sebagai penyalahgunaan wewenang untuk meminta biaya di luar ketentuan

ASN yang terbukti melakukan pungli dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika sanksi disiplin berat diterapkan

PHMI dan gabungan jurnalis serta aktivis mengucapkan terimakasih kepada Polres Empat Lawang merespons adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial STK. Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Propam AKP Rosali menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Nama yang tak asing Feri selaku Kadiv Humas PHMI meminta kepada APH agar kiranya memberikan sanksi berdasarkan kode etik dan peraturan per undang undangan disiplin kapolri dan UU yang berlaku

Hal tersebut buat peringatan juga pada yang lain agar hukum kita benar benar di tegakkan tanpa pandang bulu kami masyarakat percaya kepada APH di bumi tercinta ini atas bawah sama tajamnya dan kami percaya proses aph kabupaten empat lawang pada khususnya berpihak pada masyarakat yang menyuarakan kebenaran. Pungkasnya

Masyarakat Jagan takut melaporkan dan menyuarakan kebenaran dan ke zoliman, kalau bukan kita siapa lagi yang membantu sesama masyarakat jangan cuma diam diri mari kita sama sama menjadi peran membantu aparat penegak hukum di empat lawang untuk mengungkap kebenaran menegakkan keadilan khususnya. ( Feri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *