Benhillpos.com | BALIGE – Seorang Pria dan wanita berhasil diamankan Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba di sebuah Cafe di Desa Lumban Silintong Kecamatan Balige Kabupaten Toba pada Minggu (23/8/2026) sekira pukul 03.30 Wib
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni MAMS (21), Pelajar / Mahasiswa warga Jl. Mulia Raja Balige Gg. Mawar Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan seorang wanita inisial CP (30), Wiraswasta, warga Jln. Patuan Nagari No. 29 Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, saat di konfirmasi Benhillpos.com diruang kerjanya pada Senin (31/8) mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan Tim Drugs Wolfa Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAMS di lokasi Cafe. Saat di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Petugas menemukan 2 (dua) butir pil Ekstasi warna biru, seberat 0,50 Gram yang terletak di atas tanah persis disamping kaki pelaku dengan jarak ½ (setengah) Meter.
Setelah itu, petugas juga mengamankan seorang wanita inisial CP Alias TIWI yang berada di lokasi Cafe tersebut yang diduga telah mengonsumsi narkotika jenis Pil Ekstasi
Maksud dan tujuan pelaku MAMS adalah sengaja memiliki, menyimpan dan menguasai 2 (dua) butir Pil Ekstasi warna biru tersebut, untuk dijual dan dapat diserahkan kepada orang lain.
Sedangkan CP Alias TIWI memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) plastik bening ukuran sedang berisi pecahan pil diduga narkotika jenis Ekstasi tersebut, adalah untuk dapat dikonsumsi sendiri
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Keduanya masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110.
Keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba, ungkap Khairuddin. ( DNM )















