Diskominfo dan BPS Toba Perkuat Satu Data Indonesia Melalui Mentoring Data Prioritas

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba melaksanakan Mentoring Pengisian Data Prioritas Tahun 2025 untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Toba tersebut dihadiri Wali Data OPD se-Kabupaten Toba. Mentoring bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai data prioritas, menyamakan persepsi dalam pengisian data, serta mempersiapkan data agar layak diverifikasi dan diunggah ke Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan data memang cukup kompleks, namun akan mempermudah pekerjaan apabila data yang tersedia sudah valid dan lengkap.

“Kalau kita bicara soal data memang agak kompleks, tetapi kalau data sudah valid, kerjaan semakin lebih enak. Kalau Kabupaten Toba datanya sudah tersedia dengan lengkap, maka masyarakat bisa melihat melalui website setiap rekapan data di Kabupaten Toba,” ujar Tumpal.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan Diskominfo dalam mengawal data statistik di Kabupaten Toba.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bukti nyata dari Kominfo Toba bagaimana keseriusannya untuk mengawal data statistik dan dua tahun terakhir ini perkembangannya cukup signifikan. Kita berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut,” ungkap Sabar.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Toba, Lamtiur Debataraja, menjelaskan bahwa data prioritas merupakan data yang diperlukan dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Oleh karena itu, IKU menjadi salah satu rujukan dalam menentukan data yang perlu diprioritaskan agar tersedia, berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur tata kelola data pemerintah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dipublikasikan. Kegiatan ini juga mengacu pada SK Bupati Toba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Toba serta SK Bupati Toba Nomor 557 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pembentukan Admin Portal Satu Data Toba Tahun 2026.

Dalam penyelenggaraannya, Produsen Data (Perangkat Daerah) bertugas menghasilkan dan menyampaikan data kepada Walidata (Diskominfo). Selanjutnya, Walidata mengumpulkan, memeriksa, memverifikasi, dan mempublikasikan data, sedangkan Pembina Data (BPS) memberikan pembinaan terkait standar dan kualitas data sesuai jenis datanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terwujudnya tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. ( ** )

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Miliki Sekarang Juga ….!!!

E-BOOK PANDUAN MENJADI PARALEGAL HANDAL

“Hanya 48 ribu”

  • 50 Halaman
  • 52 Daftar Isi
  • Pemahaman Peran dan Etik Paralegal
  • Keterampilan Hukum yang Wajib Dikuasai 
  • Teknik Pendampingan dan Advokasi
  • Strategi Penyelesaian Masalah Hukum
  • Studi Kasus dan Praktik terbaik

Pesan Sekarang:

⬇️ ⬇️ ⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/k3wy77535ek0

error: Content is protected !!