DPRD Toba Bahas dan Tetapkan Ranperda P-APBD 2026

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Toba, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2026 yang sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.

Robinson menjelaskan, selama proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD Toba telah mendengarkan berbagai paparan dan penjelasan dari TAPD serta pimpinan perangkat daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan perubahan APBD dapat disusun secara lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Selama pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba telah mendengar paparan dan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Robinson.

Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp500 juta. Pendapatan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74, setelah pembahasan menjadi Rp1.186.027.833.982,74.

Pada sisi belanja daerah, juga terjadi penambahan sebesar Rp500 juta. Belanja yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.218.200.987.872,43, berubah menjadi Rp1.218.700.987.872,43.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp32.673.153.889,69.

Robinson menegaskan, perubahan angka-angka tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, TAPD, serta pimpinan perangkat daerah terkait dalam rangka menyusun sekaligus menyempurnakan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia mengatakan, setiap penambahan maupun pergeseran program dan kegiatan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Penambahan atau pergeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.

Dengan ditetapkannya hasil pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan dapat memegang teguh komitmen yang telah dibangun bersama DPRD. Setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan serta dianggarkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Pembahasan P-APBD ini pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang telah direncanakan dapat benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Miliki Sekarang Juga ….!!!

E-BOOK PANDUAN MENJADI PARALEGAL HANDAL

“Hanya 48 ribu”

  • 50 Halaman
  • 52 Daftar Isi
  • Pemahaman Peran dan Etik Paralegal
  • Keterampilan Hukum yang Wajib Dikuasai 
  • Teknik Pendampingan dan Advokasi
  • Strategi Penyelesaian Masalah Hukum
  • Studi Kasus dan Praktik terbaik

Pesan Sekarang:

⬇️ ⬇️ ⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/k3wy77535ek0

error: Content is protected !!