Benhillpos.com | Sidikalang – Polres Dairi berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, didampingi Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Dairi dan jajaran Polsek yang didukung informasi dari masyarakat.
Dari pengungkapan 12 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10,76 gram sabu, 424,42 gram ganja, serta 5 batang pohon ganja.
Selain melakukan penindakan, Polres Dairi juga menangani proses hukum terhadap para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sejumlah tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.
Kapolres Dairi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga Kabupaten Dairi agar terbebas dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Otniel Siahaan.
Polres Dairi memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi. ( JS )
















