Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap P-APBD 2026

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap berorientasi pada program prioritas pembangunan.

Hal itu disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.

Nota jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (27/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Effendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Toba atas berbagai saran, usul, masukan, serta imbauan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Menanggapi saran agar Pemerintah Kabupaten Toba lebih berani mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah serta realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, terkait pandangan fraksi mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai kurang efektif serta perencanaan program yang dianggap belum matang agar dialihkan untuk mendukung program prioritas, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala.

“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Dalam nota jawaban tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pelaksanaan pekerjaan tersebut, kata Bupati, tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga penggunaan anggaran tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Selain menjawab sejumlah pandangan terkait PAD, belanja daerah, dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bupati Toba turut memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan, dan usul yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal yang belum terjawab dalam nota tersebut.

“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi sebelum mengakhiri penyampaian nota jawabannya.

Usai dibacakan, Nota Jawaban Bupati Toba diserahkan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Toba. Nota tersebut diterima secara simbolis oleh pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., dan Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.

Selanjutnya, Franshendrik Tambunan selaku pimpinan sidang menskors rapat paripurna. Skors diberikan untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lebih lanjut pada 27–28 Agustus 2026. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!