Aksi Dramatis di Tigalingga: Dua Pemuda Pembawa Sabu Dibekuk Usai Kejar-Kejaran, Polres Dairi Tegaskan Perang Tanpa Ampun Terhadap Narkoba

Oplus_16908288

Benhillpos.com | DAIRI – Langit sore di Kecamatan Tigalingga seakan menjadi saksi bisu atas sebuah pengejaran menegangkan yang berujung pada penangkapan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Di tengah upaya tanpa henti memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Dairi, Satres Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dua pria berinisial JSP (28) dan MK (29) akhirnya tak mampu lagi menghindar dari kejaran aparat kepolisian setelah sempat memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju wilayah Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kamis (21/05/2026).

Kapolres Dairi, Otniel Siahaan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dairi dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Ini adalah komitmen nyata kami demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap maraknya peredaran narkoba. Menurutnya, perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan daerah.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan akan langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dairi, Syahril Ramadhan mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Berbekal informasi tersebut, personel Satres Narkoba segera bergerak melakukan penyelidikan.

Di tengah perjalanan, petugas mencurigai dua pemuda yang melaju dengan tergesa-gesa menggunakan sepeda motor menuju arah Tigalingga.

Naluri aparat pun tak keliru. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga akhirnya kedua pria itu berhasil dihentikan di Desa Palding Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi sabu yang berada sekitar dua meter dari lokasi penangkapan.

Setelah diinterogasi, tersangka MK mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan sengaja dibuang sesaat sebelum diamankan polisi.

Dari hasil pengembangan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang di wilayah Kecamatan Gunung Sitember.

Namun ketika petugas melakukan pengejaran ke lokasi yang dimaksud, terduga pemasok diketahui sudah tidak berada di rumahnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,93 gram, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 yang digunakan para tersangka.

Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata mengintai kehidupan masyarakat.

Namun di balik itu, hadir pula harapan bahwa langkah tegas aparat dan kepedulian masyarakat dapat menjadi benteng kuat dalam menjaga Dairi dari bahaya narkotika. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *