Edarkan Sabu di Balige, Pemuda Asal Taput Ditangkap Satresnarkoba Polres Toba

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba kembali berhasil digagalkan. Seorang pemuda berstatus mahasiswa diamankan personel Satresnarkoba Polres Toba saat membawa narkotika jenis sabu yang diduga akan diserahkan kepada seseorang di Kecamatan Balige.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba saat di konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya pada Selasa (23/6) menjelaskan Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir Jalan Gereja, Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial C.L.T (21), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disimpan di dalam tas sandang milik tersangka” Ujarnya

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa potongan plastik asoy warna hijau, satu tas sandang warna cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A16.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut sengaja dimiliki, disimpan, dan dikuasainya. Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinsial R.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tegas Kasat Narkoba. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *