Benhillpos.com | DAIRI – Suasana pusat pemerintahan Kabupaten Dairi pada Jumat, (29/05/2026). Berubah menjadi ruang perlawanan terbuka terhadap aktivitas pertambangan.
Di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, deretan papan bunga berdiri mencolok di depan Kantor Bupati Dairi.
Namun, papan-papan bunga itu bukan berisi ucapan selamat ataupun pesan seremonial sebagaimana lazimnya, melainkan rangkaian kalimat bernada kritik, penolakan, dan peringatan keras mengenai ancaman kerusakan lingkungan yang dinilai dapat ditimbulkan oleh aktivitas tambang.
Warga, mahasiswa, aktivis lingkungan, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat berkumpul dalam aksi memperingati Hari Anti Tambang Nasional.
Aksi tersebut menjadi simbol kegelisahan masyarakat terhadap keberadaan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), perusahaan tambang seng dan timah hitam yang beroperasi di kawasan Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Sejak pagi hari, massa aksi mulai memadati kawasan depan Kantor Bupati Dairi. Suasana yang biasanya dipenuhi aktivitas pemerintahan mendadak berubah menjadi arena penyampaian aspirasi rakyat.
Spanduk penolakan dibentangkan, orasi bergantian disampaikan, sementara deretan papan bunga yang memenuhi sisi jalan menghadirkan pemandangan simbolik tentang keresahan masyarakat terhadap masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Dairi.
Papan-papan bunga tersebut memuat berbagai narasi penolakan terhadap aktivitas pertambangan.
Sebagian berisi kritik terhadap eksploitasi alam, sebagian lainnya menyinggung ancaman bencana ekologis yang dikhawatirkan akan terjadi apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung.
Kehadiran papan bunga itu seolah menjadi medium baru bagi masyarakat untuk menyampaikan suara hati mereka secara terbuka di ruang publik.
Bagi masyarakat Dairi, persoalan tambang bukan sekadar perdebatan mengenai investasi dan pembangunan ekonomi. Isu tersebut telah berkembang menjadi persoalan tentang keberlangsungan ruang hidup, keselamatan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang.
Di tengah dominasi narasi pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam, masyarakat menilai kelestarian lingkungan harus tetap ditempatkan sebagai prioritas utama.
Dalam orasi yang berlangsung silih berganti, berbagai elemen mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap operasional PT DPM.
Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dairi, Ilham Nursalim Bintang, bersama Ketua Komisariat GMNI STAIS, Rahmat Bintang, menilai aktivitas pertambangan berpotensi melahirkan persoalan ekologis serius yang dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Menurut mereka, eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung secara besar-besaran tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kami mahasiswa dengan tegas menolak kehadiran PT DPM,” ujar mereka dalam orasi di hadapan massa aksi.
Mahasiswa juga menilai berbagai persoalan lingkungan yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah menjadi peringatan mengenai rapuhnya keseimbangan ekologis akibat eksploitasi alam yang berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Suara penolakan turut datang dari masyarakat desa yang berada di kawasan lingkar tambang.
Gerson Tampubolon, warga Desa Bongkaras, menyampaikan bahwa masyarakat Dairi selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, tanah bagi masyarakat Dairi bukan hanya sumber ekonomi, tetapi bagian dari identitas sosial dan fondasi keberlangsungan kehidupan masyarakat agraris.
Dengan nada penuh kekhawatiran, Gerson mengingatkan masyarakat pada tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang hingga kini masih meninggalkan luka sosial dan ekologis berkepanjangan.
“Kami tidak ingin tragedi seperti Lapindo kembali terjadi di daerah ini,” tegasnya.
Ia menilai pengalaman buruk di berbagai daerah harus menjadi pelajaran penting agar masyarakat Dairi tidak mengalami nasib serupa akibat aktivitas pertambangan yang dinilai memiliki potensi risiko besar terhadap lingkungan.
Suara kaum perempuan juga mengemuka dalam aksi tersebut.
Ana Hutauruk dari Petrasa bersama warga Desa Bonian menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan yang berpotensi muncul apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung.
Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam kualitas hidup masyarakat, terutama anak-anak dan generasi mendatang.
“Kami kaum ibu menolak keras kehadiran PT DPM,” katanya.
Ana menilai lingkungan yang sehat merupakan syarat utama keberlangsungan kehidupan masyarakat. Ketika tanah, air, dan udara mengalami kerusakan, maka yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga masa depan manusia itu sendiri.
Di tengah jalannya aksi, Sekjen Aliansi Pakpak Silima Suak (APSS), Yusuf Manik, turut menyampaikan pandangannya mengenai persoalan pertambangan di Kabupaten Dairi.
Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan generasi mendatang.
Menurut Yusuf, berbagai pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan lebih banyak meninggalkan persoalan sosial dan ekologis dibandingkan kesejahteraan yang dijanjikan kepada masyarakat.
Ia menilai hingga saat ini belum ada praktik pertambangan yang benar-benar sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam penyampaiannya, Yusuf kembali menyinggung tragedi lumpur Lapindo sebagai pengingat bahwa eksploitasi sumber daya alam dapat berubah menjadi bencana besar yang menghancurkan ruang hidup masyarakat.
“Kita harus mencegah sedini mungkin agar jangan sampai terjadi bencana besar di Dairi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, media massa, hingga pemerhati lingkungan untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurut Yusuf, investasi tambang kerap hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi korporasi tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang harus ditanggung masyarakat lokal.
Ia menilai para pemilik modal dapat pergi meninggalkan daerah setelah memperoleh keuntungan, sementara masyarakat setempat justru harus hidup berdampingan dengan risiko kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.
“Kami tidak ingin terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat karena persoalan tambang,” katanya.
Yusuf juga menyampaikan bahwa APSS bersama sejumlah pemerhati lingkungan akan terus membangun gerakan sosial dan melakukan langkah advokasi untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) menegaskan bahwa aksi parade papan bunga tersebut bukan sekadar bentuk demonstrasi biasa, melainkan simbol peringatan moral terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Menurut Rohani, tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo menjadi pelajaran penting yang tidak boleh dilupakan masyarakat Indonesia. Ia menilai bencana ekologis tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga merampas rumah, ruang hidup, serta masa depan masyarakat kecil.
“Ketika lingkungan rusak, yang hilang bukan hanya rumah, tetapi juga masa depan generasi,” ujarnya.
Rohani juga menyoroti meningkatnya frekuensi bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh yang menurutnya tidak dapat dipisahkan dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam yang terus berlangsung.
Ia menilai negara seharusnya lebih mengutamakan keselamatan masyarakat dibanding kepentingan investasi yang berpotensi mengancam keberlangsungan hidup warga.
Selain itu, Rohani mengingatkan bahwa Kabupaten Dairi sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 yang menyatakan wilayah tersebut tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.
Namun, menurutnya, regulasi tersebut seolah kehilangan makna ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi besar.
“Keselamatan masyarakat semestinya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” katanya.
Meski berlangsung dalam suasana penuh kritik terhadap pemerintah dan aktivitas pertambangan, aksi tetap berjalan secara tertib di bawah pengawalan aparat Polres Dairi.
Menjelang siang, massa aksi perlahan membubarkan diri.
Namun, deretan papan bunga yang masih berdiri di sepanjang Jalan Sisingamangaraja tetap menjadi simbol perlawanan masyarakat yang belum usai.
Dari ruang kecil bernama Sidikalang, masyarakat kembali menyampaikan pesan yang sederhana namun mendalam: bahwa tanah, air, hutan, dan lingkungan hidup bukan sekadar objek ekonomi yang dapat dieksploitasi, melainkan ruang keberlangsungan hidup yang harus dijaga demi masa depan generasi yang akan datang. (JS).
















